DPR Terima Draf \"Omnibus Law\" Cipta Kerja

2020-02-13 1,134

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi menerima surat presiden dan draf Undang-Undang \"Omnibus Law\" Cipta Kerja. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Puan Maharani menyebut \"Omnibus Law\" Cipta Kerja akan dibahas di tujuh komisi terkait.

Tujuh menteri kerja mendatangi gedung parlemen untuk menyerahkan surat presiden dan draft Undang-Undang \"Omnibus Law\" Cipta Kerja. Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menerima langsung dokumen terkait secara resmi.

Puan maharani menyebut, DPR akan membahas undang-undang ini melalui mekanisme rapat paripurna. Sementara draf \"Omnibus Law\" Perpajakan sudah lebih dulu diterima oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Draf \"Omnibus Law\" Cipta Kerja baru saja diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Draf \"Omnibus Law\" Cipta Kerja ini bahkan ditolak oleh para serikat buruh karena buruh tidak dilibatkan dalam pembuatan RUU ini.

Sementara, menteri koordinator perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa pemerintah sudah melibatkan stake holder termasuk melibatkan serikat buruh. Sedangkan publikasi akan dilakukan melalui mekanisme pembahasan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).